← Kembali ke Berita

Pendaftaran Lembaga Inkubator melalui SIPENSI, Gratis dan Tanpa Dipungut Biaya Apa Pun

12 Agustus 2026

Pendaftaran Lembaga Inkubator melalui SIPENSI, Gratis dan Tanpa Dipungut Biaya Apa Pun

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) melalui Asisten Deputi Inkubasi dan Digitalisasi Wirausaha menyampaikan bahwa proses pendaftaran lembaga inkubator melalui Sistem Pendaftaran, Informasi, dan Evaluasi Inkubasi (SIPENSI) bersifat gratis dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Sebagai bagian dari komitmen menjaga transparansi layanan, Kementerian UMKM mengimbau seluruh lembaga inkubator dan masyarakat untuk berhati-hati apabila ada pihak yang mengatasnamakan SIPENSI atau Kementerian UMKM dan meminta pembayaran dalam proses pendaftaran.Panduan resmi pendaftaran dapat diakses melalui: bit.ly/PanduanPublikSipensi

Jika menemukan indikasi praktik semacam ini, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui:

"Transparansi adalah komitmen kami. Bersama, kita bangun ekosistem inkubator yang lebih terpercaya,"


Asisten Deputi Inkubasi dan Digitalisasi Wirausaha
Deputi Bidang Kewirausahaan, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
SME TOWER Lt.14 Jl. Gatot Subroto Kav. 94, RT.11/RW.3, Pancoran, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12780